Desa Wotanmas Jedong mendapat Anugerah Sima Tulangan di Abad X-XI

Salah satu spot pemandangan di Desa Wotanmas Jedong


Gunung Penanggungan termasuk di dalamnya Desa Wotanmas Jedong adalah cagar budaya yang harus dijaga kelestariannya. Gunung Penanggungan dipengaruhi oleh konspesi kosmogonis atau makrokosmos yang dipercaya oleh masyarakat di masa lampau sebagai tempat bersemayamnya Sang Hyang Widhiwasa.

Di Gunung Penanggungan terdapat bangunan sakral seperti petirtaan, gapura, gua pertapaan dan punden berundak yang tersebar hampir di seluruh wilayah Gunung Penanngungan.

Gelar Sima Tulangan merujuk di Desa Wotanmas Jedong yang merupakan desa Perdikan. Sima memiliki esensi penting bagi masyarakat di masa lampau.

Ada tiga sima penting di lereng Gunung Penanggungan, yakni sima Tulangan yang berada di desa Wwatan yang merujuk ke Desa Wotanmas Jedong, sima Cunggrang yang merujuk ke Desa Belahan Sumber Tetek, dan sima Pucangan yang merujuk ke area Desa Seloliman kawasan Jolotundo.

Anugerah sima tidak hanya untuk desa, melainkan juga sebuah tempat seperti sawah, hutan, desa, dusun, atau bahkan taman karena faktor yang telah dipertimbangkan oleh raja yang berjaya pada masa itu. Sima hutan menjadi kebahagiaan untuk rakyat karena penduduk bisa mengelola hutan dengan bebas tanpa harus membayar pajak ke kerajaan.

Sima Tulangan yang merujuk pada Desa Wotanmas Jedong diberikan sejak tahun 932 Saka atau 910 Masehi oleh Raja Balitung dalam prasasti Jedong I.

Ketiga sima penting tersebut menyimpan sejarah yang panjang karena ditetapkan sejak zaman kerajaan Mataram Kuno hingga pemerintahan Raja Airlangga yang berstatus sebagai sima punpunan, yang memiliki keterkaitan dengan tempat suci yang berada di lereng utara Gunung Penanggungan.

Ketiga sima di atas memiliki aspek religiusitas dan spiritualitas untuk ditetapkan sebagai sima. Ketiga sima tersebut memiliki prasada dan juga patirthan di tiap sima yang berhubungan dengan kedudukannya sebagai sima punpunan, sebagai tempat suci.

Anugerah sima yang diberikan raja adalah hak prerogatif raja. Secara struktur birokrasi, raja memiliki hak istimewa draya haji, atau hak raja guna memerintahkan tenaga sukarela tanpa imbalan untuk membangun fasilitas umum, seperti candi, pertapan, patirtan, dll. Raja memegang otoritas tertinggi dan menduduki puncak hierarki yang dianggap penjelmaan dewa di dunia dan lazim disebut sebagai kultus dewa.

Setiap sima punpunan memiliki prasada dan pathirtan yang menjadi amarta bagi para resi. Amarta tersebut digunakan sebagai media upcara untuk menghadap Sang Hyang Widi. Selain sebagai amerta, sumber patirtan yang ada juga dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

Desa Wotanmas Jedong sebagai sima punpunan, memiliki prasada candi Jedong dengan petirtaan gua kuno yang berada di sekitar candi dan airnya masih dimanfaatkan oleh masyarakat hingga kini. Candi Jedong dalam aktivitas sosial di Sima Tulangan berperan sebagai gapura yang menjadi pintu masuk sekaligus pertahanan untuk menghadang para pengacau. 

Sementara dalam Sima Cunggrang memiiliki prasada dan sumber air yang kini terkenal sebagai Sumber Tetek di Desa Belahan. Sementara Sima Pucangan merujuk ke Desa Seloliman yang memiliki Jolotundo dan sumber airnya.








Komentar

Postingan populer dari blog ini

Desa Wotanmas Jedong, Desa 1.000 Tahun yang Selalu Bercahaya

Genting dan Langkah Awal yang Kita Nantikan